PEMANTAUAN (MONITORING) DAN EVALUASI KURIKULUM
A.
Pengertian Pemantauan (Monitoring).
Menurut Websterns monitoring atau
pemantauan yaitu kegiatan yang dilakukan untuk mengecek penampilan dan
aktifitas yang dikerjakan .
Kegiatan monitoring
terhadap pelaksanaan kurikulum pada dasarnya dimaksudkan untuk mengetahui
sampai di mana kurikulum baru itu telah dilaksanakan di sekolah-sekolah dan
persoalan-persoalan apa ang dirasakan di dalam melaksanakan kurikulum tersebut.
Dengan kata lain, kegiatan monitoring ini sebenarnya
merupakan kegiatan mengikuti jalannya pelaksanaan kurikulum di sekolah pada
tahun-tahun permulaan ditetapkannya kurikulum tersebut.
Sasaran di dalam kegiatan monitoring ini lebih
dipusatkan pada pemantauan terhadap kelancaran proses pelaksanaan kurikulum
serta sarana yang diperlukan di dalam kegiatan pelaksanaan tersebut. Segi hasil
belajar murid tidak menjaadi sasaran utama di dalam kegiatan monitoring ini.
Untuk mengumpulkan keterangan di dalam
pelaksanaan monitoring tersebut dapat digunakan wawancara, observasi maupun
angket untuk para pelaksana. Monitoring dilakukan pada tahun-tahun permulaan
dilaksanakanna kurikulum baru di sekolah-sekolah, dimana kegiatan ini dilakukan
oleh pihak pengembang kurikulum untuk mengambil tindakan guna memperlancar
penyebaran dan pelaksanaan kurikulum di sekolah-sekolah.
B. Cara
Pelaksanaan Monitoring.
Cara pelaksanaan pemantauan (monitoring)
terhadap kurikulum dapat dilakukan melalui dua cara yaitu cara langsung dan
tidak langsung. Kedua cara tersebut dilakukan dengan seperangkat kegiatan
monitoring yang sama yaitu kegiatan ang berkaitan dengan mengumpulkan,
mencatat, mengolah informasi dan pelaksanaan suatu proyek; kemudian dituangkan
dalam suatu laporan monitoring.3
1.
Pemantaun
Langsung
Pengertian pemantauan langsung adalah
pemantauan yang dilakukan dengan cara mengunjungi lokasi proyek. Dengan cara
demikian petugas monitoring dapat secara bebas mengumpulkan informasi ang
diperlukan. Agar pengumpulan informasi dapat berjalan secara efesien maka
diperlukan strategi pengumpulan data yaitu;
a)
Mempersiapkan
instrument pengumpulan data ; misalnya dengan menyiapkan daftar isi.
b)
Menggali
informasi pada orang-orang penting yang memegang posisi dalam pelaksanaan
kurikulum tersebut.
c)
Melakukan
pemantauan langsung ke lapangan dan petugas monitoring dapat mencatat informasi
yang diperlukan sesuai dengan kehendaknya (sesuai dengan tujuan monitoring).
Contoh daftar isi ;
Komponen
|
Segi yang dipantau
|
Komentar hasil pemantauan
|
1. Tujuan
|
a. Pelaksanaan
1. Apakah pelaksanaan kurikulum berjalan
dengan baik?
2. Apakah sarana pelaksanaan kurikulum sudah
ada?
b. Relevansi
1. Apakah pelaksanaan kurikulum sesuai dengan
relevan dengan kebutuhan masyarakat?
2. Apakah serasi dengan kebutuhan masyarakat?
|
|
Berdasarkan pembahasan diatas pemakalah
menganalisa tentu saja dalam pelaksanaan monitoring secara langsung ini
terdaapat kelebihan dan kelemahannya, kelebihan cara ini diantaranya sebagai
berikut;
v
Didapatkan
data yang sesuai dengan yang dimaksudkan.
v Data yang dikumpulakan adalah data yang
relative lebih akurat karena data dikumpulkan sendiri oleh petugas monitoring
dan merupakan data primer.
v Dengan cara langsung ini petugas bukan saja
mengumpulan data tetapi juga dapat memberikan saran-saran bila tidak sesuai
dengan apa yang direncanakan.
Sedangkan kelemahan dari cara monitoring
langsung ini antara kain dapat disebutkan ;
v
Memerlukan
biaya yang relative besar karena bukan saja factor jarak (tranformasi) tetapi
juga untuk mengirim petugas monitoring ke lokasi.
v Memerlukan ketelitian yang lebih, sebab dengan
wawancara langsung, seringkali hasilnya tidak sesuai bila petugas monitoring
tidak pandai-pandai mengali data yang baikdan benar.
2.
Pemantauan
Tidak Langsung.
Cara ini menghendaki petugas monitoring tidak
perlu terjun langsung ke lokasi; tetapi penggalian data dilakukan dengan cara
mengirim seperangkat daftar isian untuk diisi oleh orang lain di lokasi
penelitian. Cara tidak langsung ini juga dapat dilakukan dengan mengumpulkan
data melalui laporan-laporan yang dibuat pimpinan pemantau.[1]
Seperti halnya pemantauan langsung, cara ini
pun penurut pemakalah masih terdapat kelebihhan dan kekurangannya, kelebihan
dari cara ini yaitu ;
v
Relative
murah, karena petugas tidak perlu pergi ke tempat lokasi.
v Responden tidak perlu ragu-ragu atau malu dalam
mengisi daftar isian. Dan juga bila terdapat kritik atau saran maka dapat
dituliskan secara bebas.
v Pelaksanaannya relative mudah bil daftar
isiantersebut dilengkapi dengan cara pengisian.
v Data yang dikumpulkan dapat sebanyak mungkin;
sesuai yang dikehendaki tanpa ada hambatan biaya yang berarti.
Sedangkan kelemahannya yaitu;
v
Baik-buruknya
data sulit dicek.
v Adanya perbedaan persepsi dalam pengisian
daftar isian.
v Masalah muncul bila daftar isian jatuh pada
responden yang serius mengisi daftar isian.
v Hasil isian tidak relative sesuai dengan
kenyataan
C. Pengertian Evaluasi Kurikulum
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda
sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar
kurikulum. Oleh karena itu penulis mencoba menjabarkan definisi dari evaluasi
dan definisi dari kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah untuk memahami
evaluasi kurikulum. Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah
penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa
obyek. Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses
penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk
membuat keputusan tentang suatu program. Rutman and Mowbray 1983
mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai
implementasi dan outcomes suatu program yang berguna
untuk proses membuat keputusan.
Chelimsky 1989
mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk
menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Dari definisi
evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan
prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan
efektifitas suatu program. Sedangkan pengertian kurikulum
adalah :[2]
a)
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional)
b)
Menurut
Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out-
comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan
tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga
memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran
(Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals)
dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah
ditetapkan dapat tercapai. Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum
merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa
latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini
definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak
hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang
terencana dari suatu institusi pendidikan.[3]
Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di
atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian
yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari
kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah
proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan
reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau
telah dijalankan.
Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau
masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran
yang ada dalam kurikulum tersebut. Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat
disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian
yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan
antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan
untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan
keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan
penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan,
menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.[4]
Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome
dari kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan juga
dapat pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes
based evaluation merupakan fokus evaluasi kurikulum yang paling
sering dilakukan. Pertanyaan yang muncul pada jenis evaluasi ini adalah “apakah
kurikulum telah mencapai tujuan yang harus dicapainya?” dan “bagaimanakah
pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus
evaluasi intrinsic
evaluation seperti evaluasi sarana prasarana penunjang kurikulum,
evaluasi sumber daya manusia untuk menunjang kurikulum dan karakteristik
mahasiswa yang menjalankan kurikulum tersebut.[5]
D. Tujuan Evaluasi Kurikulum.
Evaluasi pelaksanaan
kurikulum bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar
nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di
daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami,
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik. Evaluasi
dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum sebagai upaya
untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan.
Evaluasi untuk program
pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah memerlukan indikator keberhasilan
sebagai tolak ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator
keberhasilan kurikulum mencakup:
1. Indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum
2. Indikator keberhasilan penyusunan silabus
3. Indikator keberhasilan penyusunan program
tahunan dan semester
4. Indikator keberhasilan penyusunan rencana
pembelajaran
5. Indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar
6. Indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan
belajar-mengajar
Menyimak pembahasan di atas maka kami sebagai pemakalah
menganalisa bahwa tujuan evaluasi kurikulum untuk
mengetahui apakah sasaran yang telah ditetapkan tercapai atau tidak setelah
kurikulum itu diimplementasikan, Selain itu, evaluasi kurikulum dimaksud juga
untuk mengetahui validitas tujuan atau sasaran kurikulum itu sendiri, termasuk
penilaian apakah kurikulum itu sesuai dengan tingkat kecerdasan pelajar atau
anak didik tertentu, apakah mode intruksional yang dipakai yang terbaik untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan, apakah materi yang direkomendasikan
terbaik untuk mencapai tujuan kurikulum atau tujuan intruksional yang
diinginkan.
E. Ruang Lingkup Evaluasi
Kurikulum.
Evaluasi terhadap input kurikulum mencakup
evaluasi semua sumber daya yang dapat menunjang program pendidikan,seperti
dana, sarana, tenaga, konteks social dan penilaian terhadap siswa sebelum
menempuh program.
Evaluasi proses mencakup penilaian terhadap
strategi pelaksanaan kurikulum mencakup proses belajar mengajar, bimbingan
penyuluhan, administrasi supervise, sarana intruksional, penilaian hasil
belajar.
Evaluasi output/ outcome adalah penilaian
terhadap lulusan pendidikan baik secara kualitatif maupun kuantitatif, sesuai
dengan program yang di tempuhnya.
Evaluasi dampak kurikulum, artinya penilaian
terhadap kemampuan lulusan dalam melaksakan tugas dan tanggung jawab yang
dibebankan kepadanya sesuai dengan profesi yang disandangnya. Lebih jauh dari
itu menilai kompetensi lulusan dari sudut pribadi, profesi dan sebagai anggota
masyarakat.[6]
F. Jenis Evaluasi Kurikulum.
Ada beberapa evaluasi kurikulum yang kami dapat dalam buku
pengembangan kurikulum bahan belajar I, karangan Prof.
Drs. Soedarminto, dkk yaitu ;
1. Evaluasi reflektif merupakan
jenis evaluasi kurikulum yang memusatkan perhatiannya terhadap kurikulum sebagai
ide.
2. Evaluasi rencana merupakan jenis
evaluasi yang banyak dilakukan orang terutama setelah banyak inovasi yang
diperkenalkan dalam pengembangan kurikulum dan setelah teknologi pengembangan
kurikulum sebagai rencana menghasilkan format-format tertentu.
3. Evaluasi proses merupakan jenis
evaluasi yang digunakan sebagai proses untuk memperkuat pengertian kurikulum
sebagai proses yang terjadi di sekolah.
4. Evaluasi hasil merupakan jenis
evaluasi kurikulum yang paling tua yaitu evaluasi yang digunakan untuk
mengetahui kadar hasil belajar siswa dalam pengertian pengetahuan.[7]
G. Langkah-langkah Evaluasi
Kurikulum.
Pada dasarnya langkah-langkah dalam mengevaluasi kurikulum ada 2
langkah yaitu;
1) Tahap
Persiapan
Tahap persiapan pada dasarnya menentukan apa dan
bagaimana penilaian harus dilakukan. Artinya, perlu rencana yang jelas mengenai
kegiatan penilaian termasuk alat dan sarana yang diperlukan. Ada beberapa
langkah yang harus dikerjakan dalam tahap persiapan ini, yakni;
Menyusun
Term of
reference (TOR) penilaian, sebagai rujukan pelaksanaan penilaian.
Dalam TOR ini dijelaskan target dan sasaran penilaian, lingkup atau objek yang
dinilai, organisasi yang menangani penilaian serta biaya pelaksanaan penilaian.
Klasifikasi,
artinya mengadakan penelaahan perangkat evaluasi seperti tujuan yang ingin
dicapai, isi penilaian, strategi yang digunakan, sumber data, instrument dan
jadwal penilaian.
Ujicoba
penilaian (
Try-out), yakni melaksanakan teknik dan prosedur penilaian di luar
sample penilaian. Tujuan utama adalah untuk melihat keterandalan alat-alat
penilaian dan melatih tenaga penilai termasuk logistiknya, agar kualitas data
yang kelak diperoleh lebih meyakinkan.
2) Tahap
Pelaksanaan
Setelah uji coba dilaksanakan dan perbaikan
/penyempurnaan prosedur, teknik serta instrumen penelitian, langkah berikutnya
adalah melaksanakan penilaian. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam tahap
pelaksanaan ini antara lain;
Pengumpulan
data di lapangan artinya melaksanakan penilaian melalui instrumen yang telah
dipersiapkan terhadap sumber data sesuai dengan program yang telah
direncanakan.
Menyusun
dan mengolah data hasil penilaian baik data yang dihasilkan berdasarkan
persepsi pelaksana kurikulum dan kelompok sasaran kurikulum maupun data
berdasarkan hasil amatan dan monitoring penilai.
Menyusun
deskripsi kurikulum tersebut, berdasarkan data informasi yang diperoleh dari
hasil penilaian.
Menentukan
judgment
terhadap deskripsi kurikulum berdasarkan criteria tertentu yang telah
ditentukan.judgment dapat menggunakan dua macam logika yakni logika vertical
dan horizontal.
Pembahasan
dan pengukuhan hasil- hasil penilaian dalam satu pertemuan khusus yang
melibatkan tim penilai dengan pelaksana kurikulum, pengambilan keputusan dan
mungkin dari unsur lain yang relevan, sangat diperlukan, sebelum hasil –hasil
tersebut dimanfaatkan.
H. Rumusan Masalah.
Menyimak seluruh pembahasan pemantauan
evaluasi kurikulum, mulai dari pengertian, tujuan, ruang lingkup, jenis dan
langkah dalam memantau & mengevaluasi kurikulum, pemakalah
mengindentifikasi masalah seputar pemantauan & evaluasi kurikulum sebagai berikut ;
1) Apakah pemantauan & evaluasi
kurikulum di sekolah selama ini berjalan dengan baik?
2) Apakah pemerintah memperhatikan
dampak positif dan negative dari KTSP yang telah dijalankan di sekolah-sekolah?
3) Kapankah pemerintah melakukan
pemantauan & evaluasi kurikulum ke sekolah-sekolah?
4) Bagaimana mekanisme yang
dilakukan pemerintah dalam mengevaluasi kurikulum di sekolah?
5) Bagaimana pemerintah dan pihak
sekolah mencermati fenomena ini?
6) Apakah dari KTSP ini
menghasilkan OUTPUT yang berkualitas dan bermutu?
7) Factor-faktor apakah yang
menghambat dalam memantau & mengevaluasi kurikulum?
Berdasarkan identifikasi masalah di atas, kami memprioritaskan
masalah yaitu:
1) Apakah evaluasi kurikulum di
sekolah selama ini berjalan dengan baik?
2) Kapankah pemerintah melakukan
evaluasi kurikulum ke sekolah-sekolah?
3) Factor-faktor apakah yang
menghambat dalam mengevaluasi kurikulum?
I. Analisis Swot
1. Kekuatan; Peningkatan
Mutu dan Perbaikan Kurikulum
Evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang
manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Komponen–komponen
yang seharusnya ada dalam kurikulum, yaitu: tujuan dan sasaran, seleksi dan
organisasi bahan dan isi pelajaran, bentuk dan kegiatan belajar mengajar, serta
evaluasi hasil belajar.
Pemakalah menganggap bahwa Evaluasi Kurikulum
Memegang Peranan Penting Baik Dalam Peningkatan mutu lulusan, maupun Pada
Pengambilan keputusan perbaikan dalam Kurikulum. Hasil-hasil evaluasi kurikulum
dapat digunakan oleh para pemegang kebjaksanaan pendidikan dan para pemegang
kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebjaksanaan pengembangan system
pendidikan dan pengembangan model Kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil
evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh Guru-Guru, Kepala Sekolah Dan Para
Pelaksana Pendidikan Lainnya, Dalam Memahami Dan Membantu Perkembangan Siswa,
Memilih Bahan Pelajaran,Memilih Metode Dan Alat-Alat Bantu Pelajaran, Cara
Penilaian Serta Fasilitas Pendidikan Lainnya.
Memperbaiki Pengajaran, disamping Untuk
Keperluan Pengukuran Efek Atau Pengaruh Pengajaran Evaluasi kurikulum Bertujuan
Pula Untuk Memperoleh Gambaran Ataupun Inpormasi Tentang Bagian-Bagian
Pelajaran Yang Masih Belum Dipahami Oleh Para Peserta Didik. Oleh karenanya,
menurut kami evaluasi mempunyai kekuatan dan peranan penting dalam meningkatkan
mutu pendidikan dan perbaikan kurikulum kedepan.
2.
Hambatan : Anggaran Yang Minim.
Dengan
anggaran yang minim untuk mempersiapkan dalam mengevaluasi kurikulum yang
berjalan kami rasa sebagai factor utama dalam mengabaikan kurikulum. Hal
tersebut berimbas pada proses evaluasi kurikulum yang dijalankan hanya berkisar
‘umum’ saja. Dengan kata lain kurang menyentuh hal yang urgen, seperti
penerapannya di lapangan beserta problematikanya.
Seperti yang sudah disinggung, bahwa sekolah
mempunyai wewenang dalam menyusun kurikulumnya. Hasilnya pun tak berimbang di
tiap sekolah. Penyebab ketidakberimbangan ini, terjadi karena beragamnya
persepsi mengenai tujuan kurikulum sekolah secara makro. ”Arahnya sudah mulai
diletakkan tetapi petanya masih belum jelas. Sekolah diarahkan menuju Building
Future Education tapi untuk menuju orang yang lulus berkualitas di masa depan
kemudian berjiwa wirausaha itu langkahnya seperti apa? Kompetensi gurunya harus
seperti apa? Kultur Pendidikan Sekolah seperti apa?,” kami juga menganggap
belum ada sosialisasi ke arah sana. Nampaknya, evaluasi kurikulum tersebut
hanya politik belaka. Tak ada evaluasi kurikulum lebih lanjut perihal
keefektifitasan KTSP ini. Pihak daerah terkesan melepas sekolah tanpa
memberikan arah tujuan yang jelas.
3.
Peluang;
Memperoleh Data Yang Akurat Untuk Mengambil Langkah Yang Tepat.
Evaluasi kurikulum diadakan untuk menghasilkan
informasi yang diperlukan dalam perecanaan Program, Khususnya Dalam Penentuan
Tujuan Dan Program Kuriklum. Dan Evaluasi Ini Diadakan Untuk Menghasilkan
Informasi Yang Diperlukan Dalam Penyiapan Dan Perbaikan Peralatan Pendidikan
Yang Meliputi Bahan Ajar,Sarana / Alat Penunjang Media Pengajaran Stap
Pengajar, dan Sebagainya.
Seperti yang telah disinggung diatas, bahwa
dalam memperoleh data terhadap kurikulum dapat dilakukan melalui dua cara yaitu
cara langsung dan tidak langsung. Kedua cara tersebut dilakukan dengan
seperangkat kegiatan monitoring yang sama yaitu kegiatan ang berkaitan dengan
mengumpulkan, mencatat, mengolah informasi dan pelaksanaan suatu proyek;
kemudian dituangkan dalam suatu laporan monitoring.
Peluang yang akan diperoleh evaluator adalah
mendapatkan informasi atau data yang relevan, dan akurat. Namun tentu saja ini
harus dengan kerja keras evaluator dalam menggali, memproleh dan mengolah data
yang telah di dapat. Semua ini tidak lepas dari tantangan yang akan dihadapi
oleh evaluator, dan akan kami paparkan tentang tantangan yang akan dihadapi
evaluator.
Kami
selaku pemakalah menganggap diperlukan efektifitas evaluator dalam menggali
informasi/data secara mendetail. “kami rasa harus lebih radikal. Seperti
Guru-guru yang mengajar sembarangan harus ditindak. Sudah tentu tindakan
tersebut harus dilandasi dengan evaluasi yang adil pula. kami merasa penilaian
terhadap guru dari siswa haruslah jujur.
4.
Tantangan;
Dari Situasi Sampai Data Yang Tidak Relevan
Merujuk
pada implementasi KTSP paling tidak evaluator menghadapi tiga tantangan besar,
yaitu tantangan pada bidang pengumpulan, pencatatan dan pengolahan data.
Implementasi KTSP berimplikasi serangkaian tuntutan yang harus dipenuhi oleh
seorang evaluator dalam menjalan tugas keprofesionalannya. Tugas profesional
seorang evaluator antara lain harus mampu: menganalisis, menguasai dan menggali
informasi kurikulum dalam bentuk teori dan praktek; menguasai materi yang akan
di evaluasi; membuat rencana evaluasi. memilih dan mengembangkan materi evalusi
kurikulum dengan memperluas dan memperdalam dasar-dasar kurikulum yang lebih
kuat dan mendasar; memilih dan menggunakan metode evaluasi yang tepat.
Berinteraksi (berkomunikasi) secara efisien dan efektif; menjalin kerja sama
dengan instansi lain yang terkait dengan pembelajaran yang akan dievaluasi;
mengembangkan media pembelajaran; memilih dan menggunakan sumber informasi;
memanfaatkan sarana dan lingkungan; memilih dan menetapkan materi kontekstual
dengan kebutuhan lapangan kerja; menerapkan strategi evaluasi yang lebih
menekankan pada kebermaknaan hasil belajar; mengelola informasi(information
management); melaksanakan praktek dengan menghubungkan dan menyesuaikan dengan
tuntutan kebutuhan lapangan kerja; mengembangkan alat dan melaksanakan evaluasi
hasil belajar, secara menyeluruh yang mencakup aspek kognitif, afektif,
psychomotorik serta intelektual skill; memberi layanan bimbingan kepada guru;
dapat membagi perhatian terhadap proses dan hasil belajar secara profesional;
membaca hasil penelitian dan publikasi lain yang bermanfaat bagi pengembangan
diri dan profesinya; melakukan penelitian sederhana (action research); serta
memiliki wawasan global.
Tantangan
yang paling mendasar dalam mengevaluasi kurikulum adalah perolehan data yang
tidak sesuai dengan situasi dan data yang sebenarnya, evaluator cendrung
mendapatkan informasi global disbanding dengan informasi sfesifik dan
mendetail, sehingga informasi yang sempit tersebut menyulitkan evaluator dalam
mengambil keputusan dan menentukan kebijakan yang tepat terhadap kurikulum yang
dijalankan sekolah tertentu.
Pada
realitanya, evaluasi yang dilaksanakan disekolah selama ini cendrung sudah
diketahui pihak sekolah sebelum evaluator datang ke sekolah tersebut, sehingga
dari pihak sekolah sudah memperbaiki keadaan, situasi, proses pembelajaran
sampai SBM (system belajar mengajar). Sehingga ketika evaluator melakukan
evaluasi informasi yang didapat cendrung baik dan tanpa perbaikan. Tantangan
inilah yang seharusnya dapat ditanggulangi oleh pihak evaluator guna memproleh,
mengunakan dan mengelola data yang relevan untuk peningkatan mutu dan perbaikan
kurikulum. Maka kami memberikan solusi mengenai segala kendala dan tantangan
evaluator yang dihadapi.
J. Solusi .
Setelah
mengamati berbagai masalah yang telah kami paparkan, terdapat beberapa solusi
untuk pemecahan masalah tersebut, diantaranya;
1.
Netral ;
Artinya, pemantau dan
evaluator dilarang untuk berpihak pada pihak sekolah, baik kepala sekolah
maupun guru yang mengajar dan melaksanakan kurikulum tersebut, isi, tujuan dan
metode serta seluruh komponen yang berkaitan dengan kurikulum harus dievaluasi
secara maksimal. Ciri netral ini terutama harus tercermin dengan
jelas dalam kinerja pemantau dan evaluator yang berkaitan dengan perencanaan
dan pelaksanaan kurikulum pemantauan kurikulum.
2.
Akuntabel
dan transparan dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi kurikulum.
pemantau harus menerapkan prinsip akuntabilitas
dan transparansi dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kurikulum terutama
dalam pengelolaan dan pelaporan kegiatan. Salah satu masalah yang dihadapi oleh
pemantau kurikulum adalah kurangnya akuntabilitas dan transparansi dalam
pelaksanaan pemantauan sehingga timbul citra buruk pemantau yang dianggap tidak
jujur dalam pengelolaan pemantauan.
3.
Profesional
dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi.
Profesional dalam hal ini bukanlah berarti
memiliki tujuan ‘profit’ dengan menetapkan‘tarif’
bagi pekerjaan pemantauan. Profesional dalam hal ini berarti bahwa seluruh
pemantauan mulai dari perrencanaan sampai pelaporan dilaksanakan sesuai dengan
tata cara pemantauan kurikulum yang berlaku universal serta taat terhadap
peraturan berlaku yang berkaitan dengan kegiatan pemantauan kurikulum.
4.
Efisien.
Dalam
perrencanaan maupun pelaksanaan pemantauan sampai pelaporan hasil pemantauan,
organisasi pemantau diharap dapat bersikap hemat dalam penggunaan biaya dan
sumber daya lain dengan semaksimal mungkin menggunakan sumber daya dan
kapasitas institusional yang ada atau dengan menjalin kerjasama dengan organisasi
/institusi lain.
5.
Inklusif
dan kooperatif :
Pemantau diharap tidak bersikap eksklusif atau
diskriminatif dalam menjalankan kegiatan pemantauan. Kerjasama yang baik guna
peningkatan mutu dan perbaikan kurikulum
Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari makalah kami ini adalah
sebagai berikut ;
1.
Kegiatan
monitoring terhadap pelaksanaan kurikulum pada dasarnya dimaksudkan untuk
mengetahui sampai di mana kurikulum baru itu telah dilaksanakan di
sekolah-sekolah dan persoalan-persoalan apa ang dirasakan di dalam melaksanakan
kurikulum tersebut.
2.
Cara
pelaksanaan pemantauan (monitoring) terhadap kurikulum dapat dilakukan melalui
dua cara yaitu cara langsung dan tidak langsung.
3.
Evaluasi
kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian
efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan.
4.
Evaluasi
pelaksanaan kurikulum bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan
kurikulum berstandar nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat
dimengerti, dipahami, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh
peserta didik.
5.
Jenis
Evaluasi Kurikulum ; Evaluasi reflektif, Evaluasi
rencana, Evaluasi proses, Evaluasi hasil.
6.
Dalam
pemantauan dan evaluasi setidaknya harus; Netral, Akuntabel dan transparan,
Profesional, Efisien, Inklusif dan kooperatif.
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional
Direktorat Jenderal Pendidikan, Direktorat Pembinaan Akademik dan Kemahasiswaan,(2003). Buku II –Kurikulum Program Studi.
Lindeman, M. (2007). Program Evaluation. [Internet].
Available from: < ww.tedi.uq.edu.au/conferences/A_conf/papers/Isaacs.html
> Accessed 3 July 2007].
Posner, G.J., (2004). Analyzing
The Curriculum. Mc Graw Hill. United States. from: <
http://www.socialresearchmethods.net/kb/intreval.php>
Prof.
Drs. Soedarminto, dkk, Pengembangan Kurikulum Bahan Belajar,
Universitar Terbuka, Depdikbud, Jakarta; 1999.
Silver, H. (2004). Evaluation
Research in Education. [Internet]. Available from: outh.ac.uk/resined/evaluation/index.htm >[Accessed 3 July 2007].
Soekartawi,
DR., Monitoring dan Evaluasi Proyek Pendidikan,
PT Dunia Pustaka Jaya, Jakarta; 1995.
oetopo
Hendyat, & Soemanto Wasty, Drs,. Pembinaan
dan pengembangan Kurikulum, PT Bumi Aksara, Jakarta; 1993.
Trochim, W.M.K. (2006). Introduction to Evaluation. [Internet].
Available from;< http://www.socialresearchmethods.net/kb/intreval.php>
[1] . Soekartawi, DR.,
Monitoring dan Evaluasi Proyek Pendidikan, PT Dunia Pustaka Jaya, Jakarta;
1995. Hal ; 45-46
|
|
[2] Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal
Pendidikan, Direktorat Pembinaan Akademik dan Kemahasiswaan,(2003). Buku
II –Kurikulum Program Studi.
[3] Silver, H. (2004). Evaluation
Research in Education. [Internet]. Available from: outh.ac.uk/resined/evaluation/index.htm >[Accessed
3 July 2007].
[4]Lindeman, M. (2007).
Program Evaluation.
[Internet]. Available from: < ww.tedi.uq.edu.au/conferences/A_conf/papers/Isaacs.html
> Accessed 3 July 2007].
[6] Trochim, W.M.K. (2006).
Introduction to Evaluation. [Internet]. Available
from:
< http://www.socialresearchmethods.net/kb/intreval.php>
|
|
|
|
8.
[7] Prof. Drs.
Soedarminto, dkk, Pengembangan
Kurikulum Bahan Belajar, Universitar Terbuka, Depdikbud, Jakarta; 1999.
Hal 359-362