Alamat : PP MATHLA'UL FALAH Jl. Jaro Salim No.415 Sindang Anom Sekampung Udik Lampung Timur Hp.081369704578

Minggu, 07 April 2013

Makalah PPs IAIN RI Lampung Punya Istri (Makalah SPI =Pemikiran Abu Hsan Al Asy'ari)

MAKALAH PEMIKIRAN ABU HASAN AL ASY’ARI
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH  
Studi klasik aliran pemikiran awal abad ketiga hijriah teologi Mu’tazilah telah berhasil mencapai puncak kejayaannya dengan berusaha memperjuangkan kebebasan berpikir yang rasional, namun pada akhirnya mengalami kemunduran di ahkir abad ketiga hijriah.
Rasionalitas adalah puncak tertinggi dalam menjustifikasi sesuatu perkara sehingga kekuatan yang mereka berikan kepada akal mendominasi paradigma pemikiran kehidupan umat islam ketika itu, sehingga timbul anggapan dikalangan sebagian umat Islam bahwa mereka lebih mengutamakan rasio dari pada wahyu. Anggapan ini selanjutnya membawa kepada tuduhan bahwa kaum Mu’tazilah adalah golongan Islam yang tersesat dan tergelincir dari jalan yang lurus dan benar.[1]
Kondisi tersebut memberi dampak  kemunduran Mu’tazilah, apalagi ketika  beberapa anggapan bahwa mu`tazilah telah berlebihan dalam melakukan pemanfatan kekuatan akal.iklim perubahan pemikiran dikalangan penentang paham ini pun bermunculan seperti abu Hasan al-Asy`ari. kemudian reaksi al-Ma’mun yang menimbulkan pro kontra ditubuh istana kekhalifahan, khususnya terhadap serangan dalam bentuk penyiksaan fisik dalam suasana al-Mihnah (Inkuisisi). Konsekuensinya, timbul kebencian masyarakat terhadap mereka yang berkembang menjadi permusuhan.[2]
Pada masa pemerintahan al-Mutawakkil, pengaruh Mu’tazilah dijauhkan dari pemerintah, sebaliknya dia mendekati lawan-lawan mereka dan membebaskan para ulama fuqaha dan ulama yang beraliran sunni, serta orang-orang yang menerapkan metode sunni dalam pengkajian aqidah menggantikan kedudukan mereka. Sebahagian ulama yang menguasai metode diskusi golongan Mu’tazilah tidak lagi berpegang kepada pendapat-pendapat mereka, malah berusaha membantah pendapat mereka dengan bahasa yang tajam.[3]
Kondisi Mu’tazilah menjadi terbalik dan menjadi serba kesulitan. Dengan melemahnya Mu’tazilah kemudian  tradisi diskusi dan berpikir juga mengalami kemunduran yang berarti
Pada akhir abad ke 3 H, hadirlah dua tokoh penting yang menonjol yaitu Abu al-Hasan al-Asy’ari di Bashrah yang pada awalnya menganut paham mu`tazilah namun pada ahkirnya meninggalkan aliran ini dan menyerang keras terhadap paham tersebut selama kurang lebih seperempat abad dan Abu Manshur al-Maturidi di Samarkand. Mereka bersatu dalam melakukan bantahan tehadap Mu’tazilah, meskipun sedikit banyak mereka mempunyai perbedaan.[4]
B. RUMUSAN MASALAH
Dasar pemikiran latar belakang tersebut diatas,  maka penulis  menganggap perlu merumuskan masalah dan beberapa sub masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana sejarah timbulnya al-Asy’ari ?
2.      Siapa Abu al-Hasan al-Asy’ari ?
3.      Apa saja Pokok-pokok ajarannya Abu al-Hasan Asy’ari?
4.      Siapakah tokoh-tokoh penting Asy’ariyah (al-Baqillani, al-Juwaini, dan al-Gazali)
5.      Bagaimana Perkembangan aliran Ahlu Sunnah wal Jama’ah, dan Pengaruhnya di dunia Islam






BAB II

PEMBAHASAN
A.  SEJARAH TIMBULNYA ASY’ARIYAH
Dalam sejarah Aliran pemikiran al-Asy’ari awalnya muncul setelah kemunduran aliran Mu’tazilah. Eksistensi aliran ini mempunyai pengaruh besar tatkala Mu’tazilah mengalami degradasi yang berarti dengan implikasi mihnah. pergerakan al-Asy’ari mulai pada abad ke 4 H setelah ia terlibat dalam konflik dengan kelompok-kelompok lain, khususnya dengan Mu’tazilah. [5]
Aliran teologi tradisional yang disusun oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari ini merupakan reaksi atas teologi Mu’tazilah yang rasional.[6] Dalam sejarah diketahui bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan al-Asy’ari memisahkan diri dari aliran ini ketika terjadi debat argumentasi antara al-Juba’i sang guru dengan al-Asy’ari muridnya tentang subtansi dasar paham aliran mu’tazilah yang berujung  dengan indikasi  kelemahan kelemahan paham mu’tazilah. Sebagian Isi dari perdebatan-perdebatan tersebut adalah mengenai soal al- Ashlah (“keharusan mengerjakan yang terbaik bagi Tuhan”). Al-Asy`ari bertanya bagaimana pendapat tuan tentang orang mukmin, orang kafir dan anak kecil (yang mati)?. Jawab al-Jubbai; orang Mukmin mendapat tingkatan yang tertinggi (surga), orang kafir masuk neraka, dan anak kecil tergolong orang selamat. Al-Asyari bertanya; kalau anak kecil tersebut ingin mencapai tingkatan tertinggi, dapatkah ia?. Jawab al-Jubbai; tidak dapat karena akan dikatakan kepadanya: orang mukmin tersebut mendapat tingkatan tertinggi karena dia menjalankan ketaatan. Sedangkan engkau tidak. Al-Asyari bertanya; anak  kecil akan menjawab: itu bukan salah saya. Kalau sekiranya Tuhan menghidupkan aku (sampai besar), tentu aku akan mengerjakan segala ketaatan seperti orang mukmin tersebut. Jawab al-Jubbai; Tuhan akan berkata”.Aku lebih tahu tentang engkau. Kalau hidup sampai besar, tentu akan mendurhakai Aku dan Aku akan menyiksa engkau”. Jadi Aku mengambil yang lebih baik (lebih menguntungkan) bagimu dan Aku matikan engkau sebelum dewasa”. Al-Asyari bertanya; Kalau kafir tersebut berkata:. Ya Tuhan, engkau mengetahui keadaanku dan keadaan anak kecil tersebut. Mengapa terhadap aku Engkau tidak mengambil tindakan yang lebih baik bagiku (lebih mengutungkan)?. Kemudian diamlah al-jubbai dan tidak dapat menjawab lagi.[7]
Demikianlah rasionalisme mu’tazilah tidak menemukan jawabannya. Dan dengan pertanyaan tersebut menyebabkan al-Asy’ari meninggalkan mazhab ini.
Abu Bakar Bin Furak mengatakan bahwa Abu Hasan al-Asy’ari meninggalkan paham Mu’tazilah beralih ke mazhab Ahl Sunnah.[8]  Jadi ia menjadi pengikut Hambali Sunni, dimana pengikut Hambali pada waktu itu sangat sedikit yang mengembangkan pemikiran teologi
Salah satu riwayat mengatakan bahwa faktor lain, mengapa al-Asy’ari meninggalkan Mu’tazilah kemudian beralih ke mazhab Ahl Sunnah (Hadits) yakni sebagaimana dikatakan oleh al-Subki dan Ibn Asakir bahwa pada suatu malam al-Asy’ari bermimpi, dalam mimpi itu Nabi Muhammad Saw mengatakan kepadanya bahwa Mazhab Ahl Haditslah yang benar dan Mazhab Mu’tazilah yang salah.[9]
Faktor-faktor tersebut yang membuat al Asy’ari keluar memisahkan diri dengan Mu’tazilah kemudian  beralih ke Mazhab Ahli Sunnah.
Peristiwa itulah menjadi awal mula lahirnya aliran Asy’ariyah, yang selama 40 tahun menjadi pengikut Mu’tazilah dan diperkirakan tahun 300 H, al-Asy’ari keluar dari golongan tersebut, dan selanjutnya membentuk aliran teologi yang kemudian dikenal dengan namanya sendiri (al-Asy’ariah).[10]


    B. BIOGRAFI IMAM ASY’ARI
Abu al-Hasan al-Asy’ari adalah orang yang pertama mendirikan aliran Asy’ariyah. Nama lengkap beliau adalah Ali Bin Ismail Bin Ishak Bin Salim Bin Ismail Bin Abdullah Bin Musa Bin Bilal Bin Abi Burdah Bin Abu Musa al-Asy’ari.[11]
beliau adalah putra Abu Musa al-Asy’ari, salah seorang sahabat Nabi Saw yang menjadi mediator dalam sengketa antara Ali dan Mu’awiyah.
Abu al-Hasan al-Asy’ari lahir di Bashrah (Irak) pada tahun 260 H (873 M) dan wafat di Baqdad pada tahun 324 H (935 M).[12] sejak kecil ia berguru kepada seorang pengikut aliran Mu’tazilah terkenal yaitu al-Jub’ai, mempelajari ajaran-ajaran Mu’tazilah dan mendalaminya terus sampai usia 40 tahun.
Setelah ia belajar berbagai ilmu di kota Bashrah, maka ia pergi ke kota Baqdad, ibukota khalifah Islamiyyah saat itu, dan meneruskan belajar disana. Ia belajar ilmu Kalam menurut paham Mu’tazilah, maka beliau termasuk pendukung dan orang mu’tazilah yang tangguh.[13]
Walaupun al-Asy’ari termasuk ‘alim dan terkemuka dalam bidang hadits, konsentrasi beliau tidak tertarik memperbanyak riwayat hadits, maka beliau tidak digolongkan kedalam Ulama Ahlu-al-Hadits. Akan tetapi perhatian beliau lebih cenderung ke aspek  Aqidah terutama meneliti pendapat-pendapat berbagai aliran dan golongan yang berkembang ketika itu, beserta argumentasi dari masing-masing aliran tersebut.
Dalam riwayat dikatakan bahwa Asy’ariah berusaha mendekati Ulama-ulama aliran Fiqhi Sunni, sehingga ada yang mengatakan bahwa beliau bermazhab Syafi’i, ada juga yang mengatakan ia bermazhab Hambali dan bahkan ada keinginannya menjauhi aliran-aliran fiqhi. Namun dalam perkembangan selanjutnya yang terjadi justru disatukan dan bahkan saling melengkapi.[14]
Adapun mengenai karya-karya Imam Asy’ari kurang lebih puluhan karya yang dihasilkan, namun ada tiga karyanya yang sangat terkenal yaitu kitab “ Maqalah al-Islamiyyin” (pendapat-pendapat golongan Islam).[15] Kitab yang lain adalah al-Ibanah ‘An Ushul al-Dhianah (keterangan tentang dasar-dasar agama), berisi tentang kepercayaaan Ahlu Sunnah, dengan dimulai Imam Ahmad Bin Hambal.[16] Dan kitabnya yang ketiga adalah al-Luma’ Fi al-Rad ‘Ala Ahlu al-Ziagh Wa al-Bida’, yang berisi sorotan atau bantahan terhadap lawan-lawan pendapatnya tentang berbagai masalah Ilmu Kalam.[17]
Dari buku-buku yang telah ditulis inilah dapat diketahui ajaran-ajaran al-Asy’ari.

C. POKOK POKOK AJARAN AL ASY’ARI
Pada dasarnya kaum Asy’ariah merupakan aliran moderat yang berusaha mengambil sikap penengah antara dua kutub Aqal dan Naql, antara kaum Salaf dan Mu’tazilah. Atau Asy’ariah bercorak perpaduan antara pendekatan tekstual dan kontekstual sehingga al-Gazali menyebutnya sebagai aliran Mutawassith atau pertengahan.
            Awal mula proses  pemikiran ajaran al-Asy’ari, dilakukan dengan berdiam dirinya al-Asy’ari di rumah dengan berusaha mencari dasar pemikiran untuk mencoba membandingkan dalil-dalil antara kelompoknya dan Mu’tazilah. Hal itu ia lakukan dalam rangka menjawab pemikiran kaum Mu’tazilah.
Perkembangan  selanjutnya al-Asy`ari keluar menemui masyarakat dan mengundang mereka untuk berkumpul di Mesjid pada hari Jum’at di Bashrah. Al-Asy’ari berbicara, (saya) pernah mengatakan bahwa al-Qur’an adalah Makhluk, bahwa Allah tidak terlihat oleh indra penglihatan kelak pada hari qiamat. Dan perbuatan-perbuatan saya yang tidak baik, maka saya sendirilah yang melakukannya, kini saya bertobat dengan pendapat itu dan menolak ajaran tersebut (Mu’tazilah).[18]
Kemudian pokok-pokok ajaran al-Asy’ari, yaitu mengenai Wajibul Wujud, bahwa setiap orang Islam wajib beriman kepada Tuhan yang mempunyai sifat-sifat yang Qadim.[19]
Oleh karena kaum Asy’ariah adalah kaum Sifatiyah.[20] Seperti halnya kaum salaf, mereka meneguhkan sifat-sifat Allah sebagaimana adanya. Jadi Allah mengetahui dengan ilmu, berkuasa dengan sifat kuasa, sifat-sifat Allah adalah al-‘Ilmu (Maha mengetahui) al-Qudrah (Maha Kuasa), al-Hayah (Maha Hidup) dan lain-lain.[21] Semua ini adalah sifat-sifat Azali (eternal) dan abadi dan hal ini pula menunjukkan kemutlakan kekuatan Tuhan untuk berbuat atau tidak berbuat.
Adapun mengenai keadilan Tuhan Asy`ariyah bertentangan dengan Mu’tazilah, karena al-Asy’ari memakai pendekatan Kemahakuasaan Tuhan secara mutlak. Jadi Tuhan bertindak semaunya terhadap ciptaannya atas dasar kemahakuasaannya. Jadi tidak bisa dikatakan salah jika seandainya Tuhan memasukkan orang kafir kedalam surga atau sebaliknya.
Sedangkan pendapatnya tentang al-Qur’an, bahwasanya Qur’an itu sepenuhnya bukan makhluk termasuk suara dan hurufnya, hanya perwujudan dalam bentuk suara dan huruf adalah makhluk, dan yang bersifat Qadim hanya esensi al-Qur’an itu sendiri.[22]
Menyangkut tentang Akal dan Wahyu, menurut Asy’ariah, akal manusia tidak dapat sampai pada kewajiban mengetahui Tuhan. Manusia dapat mengetahui kewajiban hanya melalui wahyu, wahyulah yang mengatakan dan menerangkan kepada manusia bahwa ia berkewajiban mengetahui Tuhan, dan manusia harus menerima kebenaran itu.[23] Dengan demikian al-Asy’ari memberikan posisi wahyu lebih tinggi tingkatannya  dibanding akal.
Kemudian mengenai Iman bagi al-Asy’ari adalah Tasdiq dan Ikrar, ‘Amal bukanlah kategori Iman tapi perwujudan dari pada Tasdiq.
Jadi al-Asy’ari berpendirian bahwa Iman adalah keyakinan bathin (Inner belief) baik iman secara lisan atau secara praktis (perbuatan) keduanya merupakan cabang Iman. Dengan demikian siapa saja yang beriman pada hatinya (mengakui ke-Esaan Allah dan Rasulnya serta dengan ikhlas mempercayai segala apa yang mereka terima darinya). Iman orang seperti ini sah, jika dia mati ia akan selamat dari neraka. Tidak ada sesuatu apapun yang membuat orang tidak beriman (hilang Imannya) kecuali kalau menolak salah satu (keduanya) dari kebenaran-kebenaran yang dua itu.[24] Dengan demikian  kata al-Asy’ari siapa saja yang melakukan dosa besar lalu mati sebelum bertobat dari dosa itu, maka keputusannya (apakah ia masuk surga atau neraka) ada ditangan Allah SWT.
Adapun pandangan Asy’ari tentang melihat Tuhan: ia berpendapat bahwa setiap yang ada dapat dilihat, Allah juga ada maka dengan demikian dia dapat dilihat, ini dapat diketahui dari wahyunya bahwa kaum Mukmin akan melihatnya dihari akhir nanti, sebagaimana Allah katakan “Dihari itu wajah mereka (yang beriman) akan berseri-seri melihat Tuhan mereka (Q.S. al-Qiyamah/75: 22).[25]
Akan tetapi penglihatan kita terhadap Tuhan tidak memerlukan ruang, tempat, arah atau bentuk dan saling tatap muka (seperti kita), sebab itu mustahil.[26] Al-Asy’ari juga dikenal karena doktrin Kasyab (perolehan) kaitannya dengan perbuatan manusia. Menurutnya, setiap perbuatan manusia, sekalipun hanya mengangkat ujung jari adalah ciptaan Tuhan, namun hal itu diperoleh manusia untuk dipertanggungjawabkan.[27] Doktrin ini sarana untuk menggambarkan kebebasan kehendak manusia, sehingga manusia harus mempertanggungjawabkannya. Juga sekaligus menyandarkan sepenuhnya terhadap daya dan kekuatan Tuhan semata.
Selanjutnya pandangan tentang teologi Asy’ari dengan agama yang lain yaitu bahwa selain Islam ia adalah kafir.
Inilah sebagian besar dari pokok-pokok ajaran al-Asy’ari yang mendapat perhatian bagi para teolog dalam mengkaji aliran-aliran teologi dalam Islam.

D.  AJARAN AL BAQILLANI, ALJUWAINI DAN ALGHOZALI
Diantara  beberapa tokoh penganut paham al-Asy’ari, seperti  al-Baqillani, al-Juwaini maupun al-Gazali, tentunya ajaran mereka dalam bidang ilmu kalam diduga kuat terdapat persamaan-persamaan dengan ajaran al-Asy’ari. Tetapi tidak menutup kemungkinan terdapat sudut pandang yang berbedah dalam beberapa hal. Untuk itu perlu dilihat ajaran mereka masing-masing.
1.    Al-Baqillani
a.        Riwayat Hidupnya
Al-Qadi Abu Bakr Muhammad Ibn al-Tayyib Ibn Muhammad Ibn al-Qasim Abu Bakr al-Baqillani adalah nama lengkap dari al-Baqillani yang diduga lahir di Bashrah. Namun, tidak terdapat keterangan yang jelas tentang tanggal dan tahun berapa kelahirannya.[28] Al-Qadi merupakan gelar penghargaan atas jabatan yang pernah disandangnya, namun ia lebih dikenal dengan nama al-Baqallani yang menunjukkan nasabnya. Ia wafat pada tahun 1413 M dan dikuburkan disamping makam Imam Ahmad Bin Hambal.[29]
Al-Baqallani dikenal sebagai seorang yang gemar pada ilmu pengetahuan, khususnya dalam ilmu-ilmu agama. Belajar agama dari para ulama pengikut al-Asy’ari, seperti : Ibn Mujahid dan Abu Hasan al-Bahiliy. Dan belajar hadis dari Abu Bakr Ibn Malik dan al-Naisabury.[30] Karena itu, ia menjadi penganut ajaran al-Asy’ari. Kemudian ia mempelajari pemikiran Hasan al-Bashri dan Abu Hasan al-Asy’ari melalui tulisan mereka ketika al-Baqillani bermukim di Baqdad.[31]
Kegemarannya mencari dan menambah ilmunya, mengantarkan al-Baqillani sebagai seorang pemikir dan penulis yang produktif dimasanya. Ada sekitar 52 judul buku yang dikarang, namun yang sempat di tahqiq hanya 6 buah judul dua diantaranya berisi pembahasan tentang teologi, yaitu : (1) al-Tamhid dan (2) al-Insaf 2 vol yang berisi riwayat aqidah sunnyiah, disertai penjelasan bahwa al-Quran bukan ciptaan, tentang taqdir, melihat Tuhan dan syafa’at.[32]
Keahliannya bermujadabah dan ketajaman analisisnya, maka al-Baqillani lebih mempertegas konsep ketauhidan al-Asy’ariyyah lebih rasional ketimbang al-Asy’ari. Tetapi, ia tetap tidaklah menyimpang dari ajaran dasar yang menempatkan nash lebih dahulu kemudian argumentasi akal.[33]
b.        Pemikiran Kalam al-Baqillani
Ajaran-ajaran al-Asy’ari diperoleh al-Baqillani dari gurunya, Ibn Mujahid dan Abu al-Hasan al-Bahiliy murid Abu Hasan al-Asyari. Namun demikian, ia tidak begitu saja menerima ajaran-ajaran al-Asy’ari. Dalam beberapa hal, menurut Harun Nasution, dia tidak sepaham dengan al-Asy’ari.[34]
1)   Fungsi Akal dan Wahyu
Dalam aliran Mu’tazilah memandang akal dapat mengetahui adanya kewajiban-kewajiban dan mengetahui baik dan buruk, sedangkan wahyu sekedar melengkapi temuan-temuan dari akal tersebut. Dengan kata lain, fungsi akal bagi aliran Mu’tazilah bersifat informatif, sedang wahyu bersifat konfirmatif.[35] Berbeda dengan al-Asy’ari, fungsi akal dalam mengetahui kewajiban-kewajiban serta baik dan buruk bersifat konfirmatif dari informasi yang dibawa wahyu.[36] Akal manusia tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban sebelum turunnya wahyu. Semua kewajiban adalah berdasarkan wahyu. Akal tidak dapat menetapkan kebaikan dan keburukan. Demikian pula pemberian pahala bagi orang yang taat dan pemberian siksa bagi yang berbuat maksiat adalah berdasarkan wahyu, bukan pada akal.[37]
Al- Baqillani berpendapat bahwa akal tetap berperan terhadap masalah-masalah yang tidak berkaitan dengan pahala dan siksa. Misalnya, walaupun akal tidak dapat mengetahui secara spontan mana makanan yang sehat dan mana yang mengandung racun, tetapi akal dapat mengetahuinya melalui eksperimen.[38]
Berdasarkan asumsi di atas, dapat dipahami bahwa fungsi akal dan wahyu dalam perspektif al-Baqillani agak berbeda dengan al-Asy’ari, tetapi juga tidak sama dengan Mu’tazilah. Akal hanya mampu mengetahui baik  dan buruk yang berada di luar bingkai syar’I, sedang baik dan buruk yang berkenaan dengan pahala dan dosa, wahyulah yang menentukan.
2)        Tentang Sifat-sifat Tuhan
Menurut pandangan aliran al-Asy’ari  bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat yang lain dari zat-Nya.. "إنها هي هو ولا هي غيره"Menurutnya Allah mempunyai ilmu karena alam yang diciptakan demikian teratur tidak tercipta kecuali diciptakan oleh Tuhan yang mempunyai ilmu. Demikian pula menurutnya Allah mempunyai qudrat, hayat dan sebagainya. Seperti yang dijelaskan didalam QS. Surat Annisa’ ayat 166.
Ayat-ayat tersebut dijadikan pijakan oleh al-Asy’ari dalam menunjukkan bahwa Tuhan itu mengetahui dengan ilmunya. Oleh karena itu, mustahil ilmu itu merupakan zat-Nya. Berbeda dengan al-Baqillani, dia berpendapat bahwa sifat-sifat Tuhan itu adalah hal atau keadaan . Jadi Tuhan mengetahui bukan dengan ilmu tetapi keadaan Tuhan yang mengetahui, begitu pula dengan Tuhan mendengar bukan dengan alat pendengaran tetapi keadaan Tuhan yang mendengar.
3)   Perbuatan Manusia
Dalam pandangan al-Asy’ari, manusia tidak punya pilihan di dalam perbuatannya sebab semua yang dilakukan manusia berdasarkan ketentuan Tuhan. Tuhanlah yang menciptakan daya dan perbuatan manusia, sehingga manusia sama sekali tidak mempunyai kebebasan dalam melakukan perbuatannya.[39]
Berbeda dengan al-Asy’ari, menurut al-Baqillani ada perbuatan yang terjadi berdasarkan pilihan manusia, dan ada pula perbuatan yang manusia terpaksa melakukannya. Menurutnya,manusia mampu berdiri, duduk, dan berbicara dengan kehendaknya sendiri. Tetapi manusia tidak mampu bergerak ketika lumpuh dan sakit.[40]
Dengan demikian, manusia mempunyai kebebasan kehendak dalam menentukan perbuatannya sendiri. Kalau bagi al-Asy’ari daya manusia tidak mempunyai efek, namun bagi al-Baqillani daya itu mempunyai efek.[41]
 Manusia mempunyai sumbangan yang efektif dalam perwujudan perbuatannya, yang diwujudkan Tuhan adalah gerak yang terdapat dalam diri manusia adapun bentuk gerak itu dihasilkan oleh manusia sendiri, seperti duduk, berdiri, berbaring, berjalan dan sebagainya. Gerak sebagai genus (jenis) adalah ciptaan Tuhan, tetapi duduk, berdiri, berbaring dan sebagainya merupakan spektes (naw) dari gerak merupakan perbuatan manusia.[42]

2.    Al-Juwaini
a.      Riwayat Hidupnya
Nama lengkapnya adalah Abdul Malik bin Abdullah bin Yusuf  bin Muhammad bin Abdullah bin Hayawi al-Juwaini. Nama al-Juwaini dinisbahkan pada kota tempat kelahirannya, Juwaini termasuk wilayah Naisabur, Khurasan. Juga dikenal dengan gelaran Abu al-Ma’ali, yang menunjukkan keutamaan yang dimilikinya sebagai ilmuwan, agamawan, dan pemuka masyarakat. Di samping itu ia lebih masyhur dengan Imam al-Haramain, gelar yang diberikan setelah mengajar selama empat tahun di dua kota suci. Mekkah dan Madinah (447-451).[43]
Al-Juwaini mula-mula belajar agama dari ayahnya, Syekh Abu Bakr Muhammad.[44] Ayahnya adalah seorang ahli dalam bidang fiqh dan usul al-fiqh, nahwu dan sastra. Kemudian dia berguru kepada Abu al-Qasim al-Iskafiy al-Isfiray di Madrasah al-Baihaqi. Dan ketika pertentangan antara aliran Asy’ariyah dengan aliran Mu’tazilah memuncak, dia pergi ke Baghdad dan disana dia belajar pada beberapa orang ulama besar. Dia berdiskusi serta berguru kepada mereka sehingga nama al-Juwaini populer dikalangan mereka.[45]
Al-Juwaini mengikuti jejak al-Baqillani dalam menjunjung tinggi argumentasi akal, bahkan pergi lebih jauh dari al-Baqillani.[46] Dan menurut Ahmad Amin yang dikutip Harun Nasution kembali dengan melalui jalan yang berkelok-kelok kepada ajaran Mu’tazilah.[47] Buku-buku karangan al-Juwaini beragam: fiqh, usul al-fiqh, dan aqidah. Diantara bukunya yang banyak membahas aqidah Asy’ariyah adalah antara lain : al-Syamil fi Ushul al-Din, al-Irsyad Ila Qawati al-Adillah, dan al-Nizamiyah.[48]    
b.      Pemikiran Kalam al-Juwaini
Seperti disebutkan diatas bahwa al-Juwaini sangat menjunjung tinggi argumentasi akal, sehingga dalam beberapa hal tampaknya melangkahi al Asy’ari, terutama masalah perbuatan manusia. Namun demikian al-Juwaini tetap tidak menyimpang jauh dari doktrin paham aliran al-Asy’ari dalam hal fungsi akal dan wahyu.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang pemikiran kalam al-Juwaini, dapat dilihat pada pemikirannya mengenai :
1). Fungsi Akal dan Wahyu       
Tidak jauh berbeda dengan umumnya kaum Asy’ari. al-Juwaini memandang akal tidak mampu menjangkau adanya kewajiban-kewajiban, baik dan buruk dalam syariat atau hukum Tuhan sebelum turunnya wahyu. Semua hal tersebut hanya bisa didapat melalui perantaraan wahyu Tuhan. Namun demikian, al-Juwaini tidak selamanya sependapat dengan al-Asy’ari, dia berpendapat bahwa baik dan buruk yang tidak berhubungan dengan pahala dan dosa dapat dijangkau oleh akal. [49]
Dengan demikian, fungsi akal bagi al-Juwaini tidak selamanya bersifat konfirmatif atas informasi yang didatangkan wahyu, tetapi juga bersifat informatif. Sebaliknya wahyu juga tidak selamanya berfungsi informatif, tetapi terkadang bersifat konfirmatif.
2). Perbuatan Manusia
Bagi al-Juwaini, manusia bebas dalam menetukan kehendak dan perbuatannya.[50]  Daya yang ada pada manusia menurutnya mempunyai efek. Tetapi efeknya serupa dengan efek yang terdapat antara sebab dan musabab. Wujud perbuatan bergantung pada daya yang ada pada manusia. Wujud daya itu bergantung pula pada sebab lain, dan wujud sebab itu bergantung pula pada sebab lain lagi dan demikian seterusnya sehingga sampai kepada sebab dari segala sebab yaitu Tuhan.[51]
Jadi menurut al-Juwaini, manusia punya andil dalam mewujudkan perbuatannya, sebab daya yang ada pada manusia mempunyai efek saat terjadi perbuatan. Sehingga perbuatan yang dilakukan oleh manusia bukanlah perbuatan Tuhan, tetapi perbuatan manusia sendiri.
  3). Sifat-sifat Tuhan     
Al-Juwaini membagi sifat-sifat Tuhan menjadi dua kelompok, yakni :
a.         Sifat nafsiyah. Yakni sifat isbat bagi zat yang selalu ada selama zat itu ada, tanpa disebabkan oleh sesuatu yang ada pada zat yaitu sifat: qidam, baqa, qiyamuhu binafsihi, mukhalafah li al-hawadis dan wahdaniyah.
b.         Sifat ma’nawiyah, ialah sifat yang timbul (ada) karena sesuatu illat yang ada pada zat, seperti: qadir, murid, dan sebagainya.[52]
Adapun wujud Tuhan menurut al-Juwaini tidak termasuk sifat tetapi merupakan zat Tuhan sendiri.[53]
3.  Al-Gazali
a.      Riwayat Hidupnya
Al-Gazali lahir di Gazalah, sebuah kota kecil yang terletak didekat Tus (wilayah Kurasan) pada tahun 450 H / 1058 M dan wafat pada tahun 505 H / 19 Desember 1111 M.[54] Nama lengkapnya Muhammad bin Muhammad al-Tawus Abu Hamid Imam al-Gazali, digelari hujjat al-Islam. Al-Gazali dinisbahkan kepada ayahnya sebagai gazal –pemintal kain. Hujjat al-Islam adalah penghargaan yang pantas disandangnya. Sebab, selain sebagai representasi kaum sunni, juga karena kecermatan dan kecemerlangan tiap argumentasi yang mendasari pemikirannya.[55]
Masa kecilnya dilewati dengan suasana keagamaan yang sederhana di Tawus, kota kedua sesudah Naisaburi di Khurasan. Mula-mula ia belajar fiqh dari Ahmad bin Muhammad al-Razikaniy. Di usia menjelang 20 tahun ia mempelajari selain agama, bahasa Persia dan Arab pada al-Isma’ili di Jurjan. Beberapa tahun sesudahnya ia berguru kepada al-Juwaini yang menjadi pembina Madrasah Nizamiyah di Naisaburi, terutama ilmu fiqh Syafi’I dan kalam Asy’ari.[56]
Al-Gazali tidak pernah merasa puas dalam mencari dan menambah pengetahuannya, sehingga kelak ia menjadi seorang mutakallim, filosof dan sufi besar. Dia tidak hanya sekedar mendalami bidang-bidang tersebut, tetapi juga merefleksikan apresiasinya itu dalam bentuk tulisan. Buku-buku karangan al-Gazali jumlahnya tidak diketahui secara pasti, yang meliputi berbagai bidang cabang, seperti: fiqh, usul fiqh, ilmu kalam, filsafat dan tasawuf. Uraiannya mengenai ilmu kalam terdapat dalam buku Maqasid al-Falasifah, Qawa’id al-Aqa’id, al-Iqtisad fi al-Aqa’id, Ihya Ulum al-Din, al-Maqasid  al-Husna fi Syarh Asma al-Husna, dan lain-lain.[57]

b.  Pemikiran Kalam Al-Gazali
Dalam bidang kalam, barangkali tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa al-Gazali adalah “reinkarnasi” dari pendiri mazhab al-Asy’ari. Sebab pemikiran kalamnya memiliki kemiripan dengan pemikiran al-Asy’ari.[58]
Untuk mengetahui lebih jauh tentang pemikran kalam al-Gazali, dapat dilihat pada pandangannya mengenai :
1) Fungsi Akal dan Wahyu       
                        Akal dalam pandangan al-Gazali bisa menjangkau wujud Tuhan melalui pemikiran tentang alam yang bersifat dijadikan. Hal ini diperkuat oleh keterangan al-Gazali selanjutnya, bahwa objek pengetahuan terbagi tiga: yang dapat diketahui dengan akal saja, yang dapat diketahui dengan wahyu saja, dan yang dapat diketahui dengan akal dan wahyu. Wujud Tuhan dimasukkan dalam kategori pertama, yaitu kategori yang dapat diketahui dengan akal tanpa wahyu.[59]
          Akan tetapi akal tidak bisa menjangkau adanya kewajiban-kewajiban bagi manusia, kewajiban hanya bisa ditentukan oleh wahyu. Juga akal tidak bisa mengetahui baik dan buruk. Baik dan buruk hanya bisa ditentukan oleh wahyu. Demikian pula dengan pahala dan dosa, akal sama sekali tidak punya kemampuan untuk mencapainya. Pahala dan dosa hanya bisa diperoleh melalui wahyu.[60]
2)         Perbuatan Manusia
Mengenai perbuatan manusia, al-Gazali berpendapat bahwa Tuhanlah yang menciptakan daya dan perbuatan. Daya yang terdapat dalam diri manusia tidak efektif dalam mewujudkan perbuatan, tetapi lebih bersifat impotensi.[61] Dengan demikian, manusia tidak punya kebebasan dalam mewujudkan perbuatannya, ia sangat bergantung pada daya yang diciptakan Tuhan.
Dalam menjelaskan mengenai perbuatan manusia ini, al-Gazali menyatakan bahwa perbuatan adalah bagian dari gerak yang bila dihubungkan dengan manusia, maka ada gerak yang tidak disadari (al-tabi’iyah) dan gerak yang disadari (al-iradiyah). Perbuatan-perbuatan yang disadari terjadinya, melalui proses tertentu dalam jiwa manusia yang disebut dengan ikhtiar. Dan perbuatan semacam ini melalui tiga tahap dalam diri manusia, yaitu pengetahuan (al-ilm), kemauan (al-iradah), dan kemampuan (al-qudrah).
Jadi perbuatan yang dilakukan manusia itu, berdasarkan pandangan al-Gazali diatas pada hakekatnya adalah perbuatan Tuhan dan manusia hanya melakukan secara majaz, bukan sesungguhnya.

`        3) Sifat-sifat Tuhan
Dalam membicarakan sifat-sifat Tuhan, al-Gazali berbeda dengan gurunya al-Juwaini, dan lebih sejalan dengan pandangan al-Asy’ari. Ia menyatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat qadim yang tidak identik dengan zat Tuhan dan sifat-sifat itu mempunyai wujud diluar zat-Nya.

E.       ASY’ARIYAH SEBAGAI ALIRAN AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
Pendapat-pendapat mengenai cikal bakal penyebutan Ahlus Sunnah beraneka ragam. Kata ini telah digunakan sejak sebelum al Asy’ari yaitu terhadap mereka yang apabila menghadap sesuatu peristiwa maka mereka mencari hukumnya dalam al Qur’an dan hadits, dan apabila tidak didapati maka mereka bersikap diam, karena tidak berani memberikan penafsiran. Mereka lebih terkenal dengan sebutan Ahlul Hadits yang sudah dimulai sejak zaman sahabat yang dilanjutkan sampai masa tabi’in.[62]
Nurcholish Madjid ketika mengeruaikan penyebutan al-Sunnah (tradisi) dalam sejarah intelektualisme Islam mengaitkannya dengan Abdullah ibn Umar putra khalifah Umar ibn Umar adalah seorang sarjana yang serius, yang mempelajari dan mendalami segi-segi ajaran Islam. Sebagai seorang yang hidup di kota Nabi (Madinah) dalam mengkaji ajaran agama ia memiliki kecenderungan alami untuk memperhatikan dan mempertimbangkan secara serius tingkah laku dan pendapat penduduk Madinah yang dilihatnya sebagai kelangsungan hidup tradisi masa Rasulullah. Karena itu ia terdorong untuk memperhatikan berbagai cerita dan anekdot tentang Nabi yang banyak dituturkan oleh penduduk Madinah. Ia bersama Abdullah ibn Abbas menjadi perintis yang mula-mula sekali untuk bidang kajian baru tersebut.[63]
Adapun perkembangan selanjutnya tentang pemakaian kata ini digunakan oleh al-Asy’ari seperti dalam bukunya Maqalat al-Islamiyyah untuk menyebut mereka yang berpegang pada pendapat bahwa Allah itu bukan jisim dan tidak menyerupai apapun. Disamping itu al-Asy’ari juga menggunakan istilah Ahlu Sunnah wal Istiqamah, ahl al jama’ah, ahl al Haqq wa al Sunnah. Penggunaan kata-kata ini memiliki makna yaitu pertama, kata Sunnah berarti bahwa al Asy’ari menganut secara konsisten bukan saja Sunnah Nabi tetapi juga para generasi Salaf yang dipandang sebagai representasi Islam yang murni dan jauh dari segala bid’ah. Kedua, kata Hadits menunjukkan komitmen terhadap Sunnah dalam bentuk ucapan, perbuatan, dan taqrir Nabi yang menjadi formulasi sumber hukum kedua sesudah wahyu (al-Qur’an). Ketiga, kata Haq mengisyaratkan bahwa faham keagamaan mereka dipandang sebagai satu-satunya kebenaran. Keempat, kata Istiqamah yang berarti sikap konsistensi mereka terhadap kebenaran dan keteguhan mereka untuk memegang ajaran yang lurus. Dan kelima, kata Jama’ah (sebaimana telah disebutkan oleh Cak Nur pada uraian terdahulu), bermakna kesadaran historis terhadap perjalanan sejarah ummat Islam atas landasan kekuatan mayoritas.[64]
F. PERKEMBANGAN DAN PENGARUH ASY’ARIYAH DIDUNIA ISLAM
1. Perkembangan Aliran  Asy’ariah (Ahlu Sunnah wal jama’ah)
Sebagaimana telah diuraikan sebelumya bahwa dalam perkembanganya aliran al Asy’ari kemudian diidentikkan dengan paham Ahlu Sunnah wal jama’ah maka untuk membahas perkembangannya dan pengaruhnya di dunia Islam pada dasarnya tidak terlepas dari peranan tokoh-tokohnya sendiri.
Berikut ini akan dipaparkan tokoh-tokoh pasca al-Ghazali:
a.    Setelah wafatnya Tughril (1063) ia digantikan Alp Arselan (1063-1092) yang mengangkat Nizam al Mulk sebagai pengganti al Kunduri. Nizam al Mulk adalah penganut aliran al-Asy’ari. Ia kemudian mendirikan sekolah-sekolah yang diberi nama al Nizamiah, diantaranya di Baghdad tempat al Ghazali pernah mengajar. Di sekolah-sekolah ini dan sekolah lain diajarkan teologi Asy’ariah. Dengan demikian paham-paham  Asy’ariah tersebut di daerah kekuasaan saljuk.
b.    Di abad ke 6 H tokoh yang mengambil bagian untuk membentengi dan menyebarkan Asy’ariah adalah ibn Tumart (524 H/1130 M. Ia adalah murid al-Gazali dan putra mahkota Bani Muwahhidin yang amat berjasa dalam menyebarkan aliran ini di Andalusia dan Afrika Utara.
c.    Di Mesir aliran Asy’ariah dikembangkan oleh Salah al-Din al Ayyubi, sebagai pengganti aliran Syi’ah yang dibawa oleh kerajaan Fatimah yang berkuasa di Mesir dari tahun 969-1171 M. Ia menggantikan corak Syi’ah dengan corak ahlu Sunnah terutama dalam bidang ilmiah, kebudayaan dan agama. Di dunia Islam bagian Timur sampai ke India ajaran ini dibawah oleh Mahmud al-Ghaznawi (999-1030 M). Kerajaan yang didirikan oleh Dinasti Ghaznawi ini berkuasa di Afghanistan dan Punjab.

Disamping tokoh-tokoh di kalangan negarawan (penguasa) yang menyebarkan ajaran al-Asy’ariyyah terdapat pula para intelektual di kalangan al- Asy’ariah yaitu:
a.         Al Syahrastani, beliau memegang kitab yang berjudul al Milal wa al Nihal (Agama dan kepercayaan). Buku ini menjadi rujukan hingga saat ini. Ia menolak al-Tasybih (anthropomorphisme), al-Ta’til (mengosongkan Allah dari sifat-sifat-Nya), sebaliknya ia menegaskan bahwa sifat-sifat Allah itu ada pada zat.
b.         Fakhr al Din al Razi (606H/1209 M), ia adalah seorang Asy’ariyyah yang konsisten terhadap keAsy’ariyyahannya, walaupun cenderung kepada sebagian pandangan Mu’tazilah. Ia menafikan al-Jasmiyyah dan meneguhkan bahwa Allah memiliki sifat Maha Kuasa (al- Qudrah), Maha Mengetahui (al Ilmu), Maha berkehendak (al Iradah), al Hayah, al Sama, al Bashr.
c.         Alauddin al Idji (756 H/1355 M), ia adalah mantan hakim dan guru Sjiraz   yang menghasilkan karya-karya mengenai ketauhidan dan filsafat. Buku-buku buku diantaranya adalah al-Aqa’adul ‘Adhudiyah dan al-Muwaqif. Di akhir pembahasan dan kitabnya memperlihatkan sikap keAsy’ariyahannya dengan menafsirkan kata-kata al Sunnah wal Jama’ah dengan aliran Asy’ariah dan golongan Muhaddisin.
d.        Muhammad Abduh (1322 H/1905 M), ia adalah seorang penyeru feformasi dan duta kebangkitan yang dihambat oleh kejumudan pemikiran, cakrawala sempit. Ia ingin mengembalikan Islam kepada kejayaan yang ada pada generasi Islam pertama, menurutnya Islam adalah agama tauhid. Memang al Qur’an menyebutkan sifat-sifat (Allah) yang mengenai manusia. Di sini akal memiliki ruan gerak yang begitu lebar untuk memahaminya . Yang harus kita imani, ialah kita harus tahu bahwa Ia adalah wujud yang tidak menyamai segala yang ada; Azali lagi abadi, Maha Hidup, Maha Mengetahui, Maha Berkehendak, dan Maha Kuasa, sendiri dalam keharusan  adaNYa dan kesempurnaan sifat-sifatNya. Ia Maha Berfirman, Maha mendengar dan Maha Meliht, dan sifat-sifat lain sebagai konsekuensi semua itu yang dibawa oleh Syara’ dengan menerapkan sifat-sifat itu pada nama-Nya.
Demikianlah beberapa tokoh  Asy’ariah (Ahlu Sunnah wal Jama’ah) yang mengembangkan aliran ini setelah al Ghazali hingga memiliki pengaruh sampai saat ini.          
2. Pengaruh  Asy’ariah (Ahlus Sunnah wal Jama’ah)
Jika diperhatikan perjalanan sejarah tokoh-tokoh Asy’ariah dalam perkembanganya dengan klaim  Ahlu Sunnah wal Jama’ah, maka dapat dikatakan bahwasanya pengaruh ajaran Ahlu Sunnah wal Jama’ah tidak terlepas dari beberapa hal:
a.         Kepintaran tokoh sentralnya yaitu Imam al-Asy’ari dan keahliannya dalam perdebatan dengan basis keilmuan yang dalam. Di samping itu ia adalah seseorang yang shaleh dan taqwa sehingga ia mampu menarik simpati orang banyak dan memperoleh kepercayaan dari mereka.[76]
b.         Asy’ariah memiliki tokoh-tokoh dari kalangan intelektual dan birokrasi (penguasa) yang sangat membantu penyebaran paham ini.
c.         Para tokoh-tokoh tersebut tidak hanya ahli dalam bidang memberikan argumentasi-argumensi yang meyakinkan dalam mengembangkan ajaran Ahlu Sunnah wal Jama’ah melalui perdebatan namun juga melahirkan karya-karya ilmiah yang menjadi referensi hingga saat ini. Karya tersebut antara lain: Maqalat al-Islamiyyah, al-Ibanah an Ushuluddianah, al Luma’ Ketiganya  oleh Asy’ari, al-Tamhid oleh al Baqillani, al-Irsyad oleh al Juwaini, al-Qawaidul Aqa’id dan Ihya Ulumuddin oleh al Ghazali, Aqidatu Ahlut Tauhid oleh al Sanusi, Risalatut Tauhid oleh Muhammad Abduh dan karya-karya lainnya.

Pengaruh Ahlu Sunnah ini sampai ke Indonesia. Di Indonesia misalnya NU secara formal konstitusional menganut ideologi, demikian pula Muhammadiyah secara tidak langsung mengakui ideologi ini seperti yang terlihat adalah salah satu keputusan majlis tarjih yang menyatakan bahwa keputusan-keputusan tentang iman merupakan aqidah dari Ahlu Haq wal Sunnah. Sedangkan pergerakan lainnya juga menyatakan berhak menyandang sebutan Ahlu Sunnah ialah Persatuan Islam (persis). Kenyataan ini menunjukkan betapa aliran Ahlu Sunnah itu diyakini sebagai satu-satunya aliran yang benar dan selamat.

 











BAB III
PENUTUP/KESIMPULAN
Dari pembahasan tersebut diatas dapat disimpulkan :
       1.      Dalam tinjauan Sejarah eksistensi aliran Asy’ariah muncul setelah terjadinya disintegrasi internal dalam kubu mu`tazilah, dengan  adanya perubahan paradigma ketuhanan yang tidak sesuai lagi menurut pemahaman logika atau konsep ketauhidan al-Asy’ari.
       2.      Abu Hasan al Asy’ari adalah putra Abu Musa al-Asy’ari, ia dibesarkan dan didik dalam lingkungan Mu’tazilah, selama 40 tahun menjadi pengikut aliran Mu’tazilah dengan dedikasi yang tinggi, tetapi kemudian aliran ini ditinggalkanya dan kembali kepada salaf atau ahlu al-Hadits dengan perubahan paradigma teologi yang signifikan pada diri al-Asy`ari
       3.      Secara komprehensif dasar pokok pikiran al-Asy’ari adalah perpaduan antara pemahaman tekstual dan kontekstual antara Mu’tazilah dan  salafiyah, dengan mengambil jalan tengah lalu mempersatukan umat islam, sehingga dikenal sebagai aliran Mutawassith (pertengahan).
       4.      Adapun tokoh-tokoh penting Asy`ariah seperti al-Baqillani, al Juwaini, al Gazali memiliki persamaan persespsi dalam bidang ilmu kalam,namun juga terdapat perbedaan-perbedaan sudut pandang dalam bidang tertentu.
       5.      Kemudian Pengaruh aliran Asy`ariah didunia islam berkembang dengan sebutan Ahlu  sunnah wal jamaah dengan peranan beberapa tokoh-tokoh mutakhir





DAFTAR PUSTAKA
A. Mughni, Syafiq. “Ahlu Sunnah wal jama’ah dan posisi Teologi Muhammadiyah,”. Suara Muhammadiyah, 1995.
            Abu, Muhammad Zahrah. Tarikh al-Mazahib al-Islamiyyah diterjemhkan oleh Abdurrahman Dahlan dan Ahmad Qarib dengan Judul Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam. Jakarta: Logos Publishing House, 1996.
            Departemen Agama RI. Mushaf al-Qur’an Terjemah. Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2002.
            Glasse, Cyrill. The Concise Encyclopedia of Islam diterjemahkan oleh Ghufron A. Mas’adi dengan Judul Ensiklopedi Islam. Jakarta: PT. Radja Grafindo Persada, 1999.
            Hanafi, A. Pengantar Theologi Islam. Jakarta: Pustaka al-Husna, 1980. .
            Hasyim, Umar. Apakah Anda Termasuk Golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1986.
            Ilhamuddin, Pemikiran Kalam al-Baqillani. Yogyakarta: Tiara Wacana, 1997.
            Kazi A.K dan J.G. Flynn. Muslim Sects And Divisions diterjemahkan oleh Karsidi Diningrat dengan Judul Sekte-Sekte Islam terjemahan dari The Sections On Muslim Sects In Kitab al- Milal Wan Nihal Karya Muhammad bin  Abdul Karim Syahrastani, Bandung: Pustaka, 1999.
            Madjid, Nurcholish. Khazanah Intelektual Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1984.
            Madkour, Ibrahim. Fi al-Falsafah al-Islamiyyah, Manhaj Wa Tatbiqub al-Juz al-Sani diterjemahkan oleh Yudian Wahyudi Asmin dengan Judul Aliran dan Teory Filsafat Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
            Mudhofir, Ali. Kamus Teori dan Aliran dalam Filsafat dan Teologi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1996.
            Nasution, Harun. Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran. Bandung: Mizan, 1996.
_____________. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Jakarta: UI Press, 1986.`
            Yasin, Muhammad Nasution. Manusia menurut al-Gazali. Jakarta: Rajawali, 1988.


[1]. Harun Nasution, Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran, (Bandung: Mizan, 1996), h. 129.
[2]. Muhammad Abu Zahrah, Tarikh al-Mazahib al-Islamiyyah diterjemahkan oleh Abdurrahman Dahlan dan Ahmad Qarib dengan Judul Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam, (Jakarta: Logos Publishing House, 1996), h. 189.
[3]. Ibid, h. 189
[4]. Ibid, h. 190.
[5]. Ibrahim Madkour, Fi al-Falsafah al-Islamiyyah, Manhaj Wa Tatbiqub al-Juz al-Sani diterjemahkan oleh Yudian Wahyudi Asmin dengan Judul Aliran dan Teory Filsafat Islam, (Jakart: Bumi Aksara, 1995), h. 65.
[6]. Ali Mudhofir, Kamus Teori dan Aliran dalam Filsafat dan Teologi, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1996), h. 17.  
[7]. Cyrill Glasse, The Concise Encyclopedia of Islam diterjemahkan oleh Ghufron A. Mas’adi dengan judul Ensiklopedi Islam (Jakarta: PT. Radja Grafindo Persada, 1999), h. 41
[8]. Imam Abi al-Hasan Ali Bin Ismail al-Asy’ari, al-Ibaanatuh An Ushulu ad-Diyaanatuh (al-Mamlakah al-A’rabiyah as-Su’diyah al-Jaamiyah al-Islamiyyah Bil-Madinatih al-Munawwarah : Markas Syu’unu ad-Da’watih, 1409), h. 12.
[9]. Harun Nasution, op. cit., h., 65.
[10]. Ibid. h., 64.
[11]. Umar Hasyim, Apakah Anda Termasuk Golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1986), h. 66.
[12]. Harun Nasution, loc. cit
[13]. Umar Hasyim, loc. cit.
[14]. Ibid.                                                            
[15]. Umar Hasyim, loc.cit., h.67.

[16]. Imam Abi’ Al Hasan al Asy’ari, op.cit., h. 2.
[17]. Umar Hasyim, loc.cit.
[18]Imam Muhammad Abu Zahrah, op.cit., h.190.
[19]. Departemen Agama RI, Ensiklopedi Islam Di Indonesia (Jakarta: 1992/1993), h. 155.
[20].Kaum yang mengatakan bahwa Allah punya sifat-sifat. Lihat Ibrahim Madkour, op. cit., h.65.
[21].Ibid.
[22]. Lihat Cyrill Glasse, loc.cit.

[23].Ali Mudhofir, loc.cit.
[24]. A.K. Kazi dan J.G. Flynn, Muslim Sects And Divisions diterjemahkan oleh Karsidi Diningrat dengan judul Sekte-Sekte Islam terjemahan dari The Sections On Muslim Sects In Kitab al- Milal Wan Nihal karya Muhammad bin  Abdul Karim Syahrastani, (Bandung: Pustaka, 1999), h. 125.
[25].Lihat Departemen Agama RI, Mushaf al-Qur’an Terjemah (Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2002), h. 579.
[26].Lihat al-Syahrastani, al-Milal Wa al-Nihal, Jilid I (Cairo: Mustafa al-Baby al-Halaby, 1967), h. 124.
[27].Cyrill Glasse, loc.cit.
[28].Ilhamuddin, Pemikiran Kalam al-Baqillani (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1997), h.13.
[29] Ilhamuddin, Ibid., h. 15.
[30] Ibid., h. 13.
[31] Ibid., h. 14.
[32].Ibrahim Zakiy Khursyid, Dar iradat al-Ma’arit al-Islamiyah, (Kairo, Dar al-Ma’arif, t,th.) h. 109.
[33].Jalal Muhammad Musa, Nasy’at al-Asy’ariyyah wa Tatawwuruh (Beirut: Dar al-Kutub al-Banan, 1975), h. 318.
[34]Harun Nasution, op.cit., h. 71
[35] Ibid, h., 95-96
[36] Abd al-Karim al-Syahrastaniy, al-Milal wa al-Nihal (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1992), h. 88.

[37].A. Hanafi, Pengantar Theologi Islam (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1980), h. 115.
[38] .Ibid., h. 116
[39]Abu Hasan ali ibn ismail al-Asy’ari, Al-Luma fi Radd Ahl Ziyag wa al-Bida’ (Mesir: Matba’ah Munir, 1955), h. 69.
[40]. Al-Baqillani, Kitab Tamhid al-Awa’il wa Talkhis al-Dala’il, (Beirut: Muassasat al-Kutub al-Saqafiyyah 1369 H). h. 323.
[41] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta: UI Press, 1986), h. 41.
[42].Harun Nasution, op. cit., h. 72..
[43] Khursyid, op.cit., h. 85.
[44].Karena kecerdasan dan kemampuannya, ia menggantikan ayahnya mengajar di Madrasah Naisabur setelah ayahnya meninggal.
[45] A. Hanafi, op. cit., h. 112.
[46]Harun Nasution, loc. cit.
[47]Ibid.
[48]Khursyid, op. cit., h. 86
[49]Imam al-Haramain al-Juwaini, Kitab al-Irsyad al-Qawati’ al-Adillah fi Usul al-I’tiqad (Mesir: Maktabah al-Sa’adah, 1950), h. 258-259..
[50].Abd al-Rahman al- Badawiy, Mazahib al-Islamiyah (Beirut: Dar al-Islamiy al-Malayin, 1971), h.724-725.
[51] .Harun Nasution, loc. cit.
[52].  Departemen Agama RI, Ensiklopedia Islam, Jilid II (Jakarta: t.p, 1993) h. 530.
[53]. A. Hanafi, op.cit., h. 113.
[54] Departemen Agama RI, Ensiklopedia Islam, Jilid I, op.cit., h. 305.
[55] Nurcholish Madjid, Khazanah intelektual Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), h. 34.

[56]Sulaiman Dun-ya, al-Haqiqah fi Nazr al- Gazali (Kairo: Dar al-Ma’arif, 1971), h. 19.
[57]Muhammad Musa, op. cit., h. 425.
[58]Harun Nasution,. op. cit., h. 73.
[59]Ibid, h., 84.
[60]Ibid, h., 83-85.
[61]Ibid, h., 73
[62] A. Hanafi, op. cit., h. 121.
[63]Nurcholish Madjid, op.cit., h. 16
[64]Syafiq A. Mughni, “Ahlu Sunnah wal jama’ah dan posisi Teologi Muhammadiyah,” Suara Muhammadiyah, 1995, h. 51.